Pendahuluan
Dalam wahyu terakhir yang diturunkan kepada Nabi Muhammad S.A.W pada masa
Haji Wada, Allah SWT menyatakan dengan tegas tentang kesempurnaan agama Islam dan
merestuinya sebagai jalan hidup bagi manusia.
الیوم أکملت لکم دیکم وأتممت علیکم نعمتي ورضیت لکم الإسلام دینا
“ Pada hari ini, Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian, Aku cukupkan nikmat-Ku atas
kalian, dan Aku restui Islam sebagai agama bagi kalian.” (Al-Maidah : 3)
Nabi Muhammad S.A.W juga memesankan dalam pidato selamat tinggal beliau pada
kesempatan ini bahwa ummat beriman tidak akan pernah sesat dalam hidup mereka bila
selalu berpegang teguh kepada Qur’an dan Sunnah beliau. Ini berarti bahwa menjalankan
Islam menjamin keselamatan hidup dari dunia sampai akhirat.
Hidup ini sendiri adalah perjuangan untuk mencari keridhaan Allah SWT Ia telah
menurunkan agama sebagai jalan hidup seperti diamanatkannya kepada rasul sejak dari
Adam AS sampai Muhammad S.A.W agar ummat manusia menegakkan agama tersebut
dalam kehidupan mereka.
“ Ia (Allah) menggariskan agama sebagai syari’at bagi kalian seperti yang Ia amanatkan
kepada Nuh dan seperti yang Ia wahyukan kepada (Muhammad) dan seperti yang Kami
amanatkan kepada Ibrahim, Musa dan ‘Isa, supaya kalian mengakkan agama dan tidak
berpecah-belah dalam agama.” (As-Syura : 13)
Bagaimanapun, pilihan berada di tangan manusia antara menerima agama itu dengan
sepenuh hati, atau menerima sebagiannya dan menolak sebagian yang lain, atau
menolaknya sama sekali. Sungguhpun demikian, ummat Islam yang betul-betul beriman
tidak mempunyai pilihan lain bila Allah dan Rasul telah menetapkan sesuatu kecuali
mentaatinya dengan sepenuh hati.
“ Bila Allah dan Rasul-Nya telah memutuskan sesuatu, maka orang mu’min dan mu’minah
tidak mempunyai pilihan dalam urusan mereka. Barangsiapa yang membangkang kepada
Allah dan Rasul-Nya, maka jelas-jelas ia telah menempuh jalan yang sangat sesat.”
(Al-Ahzab : 36)
Mereka menyadari bahwa tujuan hidup manusia di dunia adalah menghambakan diri
kepada Allah dengan melaksanakan perintah-Nya dan menghentikan larangan-Nya.
“ Aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.”
“ Aku tidak menginginkan rezeki dari mereka dan juga tidak menginginkan mereka memberi
makan-Ku.” (Adz-Dzariyat : 56-57).
Inilah Islam jalan hidup yang selalu diusahakan oleh kaum pergerakan Islam modern
untuk ditegakkan dalam kehidupan invidu, masyarakat dan Negara sesuai dengan ruang dan
waktu yang tersedia. Berbagai usaha masuk akal dengan mengikutsertakan kemajuan
pencapaian manusia dan ilmu pengetahuan yang sejalan dengan Islam dilakukan untuk
mencapai tujuan tersebut. PARTAI BULAN BINTANG sebagai bagian dari pergerakan politik
Islam internasional membuat langkah-langkah yang diperlukan untuk menegakkan cara
hidup Islam tersebut dalam wilayah Negara Republik Indonesia yang diproklamasikan pada
tanggal 17 Agustus 1945.
Asas
(1) Asas Islam bagi PARTAI BULAN BINTANG berarti bahwa partai menyakini dengan
sungguh-sungguh kebenaran Islam sebagai agama Allah yang diturunkan untuk
mengeluarkan ummat manusia dari suasana gelap gulita kepada terang menderang.
“ Allah adalah pemimpin orang-orang beriman yang mengeluarkan mereka dari
kegelapan kepada cahaya dan para pemimpin orang kafir adalah thaghut yang
mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan.” (Al-Bagarah : 257).
Setiap ucapan, pemikiran dan tindakan warga partai senantiasa berlandaskan kepada
ajaran Islam yang melampaui ruang dan waktu. Bagi warga Bulan Bintang, ajaran
Islam merupakan sumber inspirasi, motivasi, hukum dan pandangan hidup dalam arti
sesungguhnya.
(2) Asas Islam juga berarti bahwa PARTAI BULAN BINTANG dalam segala kegiatannya
berpedoman kepada pentunjuk Islam yang hanif. Pedoman yang lain dapat
digunakan selama tidak dilarang oleh Islam secara tegas atau tidak bertentangan
dengan semangat Islam yang benar.
(3) Islam sebagai jalan hidup universal seperti diformulasi oleh para ulama terdahulu
meliputi pokok-pokok aqidah, syari’ah (ibadah dan mua’amalah), akhlak dan berbagai
bidang menyangkut alam semesta dan kehidupan manusia di dunia dan akhirat.
Warga Bulan Bintang berkeyakinan bahwa pokok-pokok aqidah telah djelaskan secara
rinci dalam Qur’an dan Sunnah, demikian pula segala sesuatu yang berhubungan
dengan peribadatan secara khusus (‘ibadah mahdhah). Sistematisasi kedua bidang ini
telah diulas dan dibahas oleh para ulama, mutakallimin dan fuqaha yang hidup setiap
zaman.
(4) Akidah Islam bagi PARTAI BULAN BINTANG bermakna bahwa setiap anggota partai
dengan sungguh-sungguh menyakini keesaan Allah sebagai Tuhan satu-satu-Nya
yang patutu dan wajib disembah, diagungkan, ditaati dan diperhatikan suruhan dan
larangan-Nya. Dengan kalimat Laa ilaaha illallah, partai berkeyakinan bahwa dalam
seluruh ala mini, hanya Allah semata yang tidak berubah (Ar-Rahman : 26-27). Tidak
ada pengkultusan kepada selain Allah, dan perubahan harus mengikuti jalan-Nya,
yang berarti jalan keluhuran, kebenaran, keadilan dan kebahagiaan seluruh ummat
manusia.
(5) Ibadah, yang merupakan tujuan penciptaan manusia di muka bumi.
“ Aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.”
(Adz-Dzariyat : 56), adalah segala tindakan sadar manusia dalam kehidupan
individual, bermasyarakat dan bernegara yang didasari oleh tuntunan Islam dan niat
mencari keridhaan Allah SWT. Para ulama telah membaginya kepada yang bersifat
khusus (mahdhah, khashash) dan umum (ghayr al-mahdhah, ‘ammah). Pergerakan
dan organisasi politik bagi warga Bulan Bintang merupakan bagian dari ibadah
kepada Allah SWT.
(6) Partai menyadari bahwa bidang mu’amalah di samping prinsip-prinsip umum dan
beberapa rincian yang digariskan oleh Qur’an dan Sunnah, adalah bidang yang luas
untuk berijtihad menggali ajaran Islam bagi memecahkan masalah-masalah baru
yang timbul setiap saat, dengan selalu memperhatikan keadaan, tempat dan zaman.
Prinsip-prinsip tidak berubah, tetapi zaman selalu berubah.
“ Tidak ada penukaran terhadap firman-firman Allah.” (Yunus : 64).
“ Tidak ada penukaran terhadap ciptaan Allah.” (Ar-Rum : 30).
Dalam menghadapi perubahan ini, partai wajib mengambil peran aktif untuk
memberikan arahan kepada yang positif sesuai tuntunan Islam. Dalam hal ini, partai
secara leluasa dapat menggali berbagai warisan pemikiran yang berkembang
sepanjang sejarah ummat manusia dengan menimbang baik-buruknya. Tradisi Islam
mengakui dua jenis Kitab Allah. Pertama, sebagai Mushhaf, ia meupakan wahyu
langsung yang disampaikan kepada Nabi Muhammad S.A.W, dan kedua sebagai “
Alam terkembang jadi guru “ berupa hukum-hukum alam, kehidupan dan
kemasyarakatan dari sunnah-Nya yang tidak berubah. Islam pada dasarnya tidak
ingin menghancurkan budaya berbagai bangsa yang berasal dari hukum-hukum
kehidupan bermasyarakat dan bertentangan dengan wahyu langsung dari Allah.
(7) Akhlak adalah norma-norma moral universal berkenaan dengan apa yang baik dan
buruk, hak dan batil, ma’ruf dan munkar. Norma-norma akhlak mengikuti semua
orang. Para nabi dan rasul sepanjang sejarah selalu mengajak kepada akidah yang
benar dan akhlak yang luhur. Prinsip-prinsip akhlak berasal dari Allah Yang Maha
Tinggi sebagai sumber kebenaran, keluhuran, keadilan dan segala yang baik dalam
hidup ini. Akhlak yang baik hanya mungkin ditumbuhkan dengan keimanan yang
dalam kepada Allah. Keimanan kepada keadilan dan pembalasan Allah dalam
kehidupan dunia dan akhirat mendorong orang untuk berakhlak baik. Warga Bulan
Bintang menjunjung tinggi akhlak yang luhur serta berusaha keras menerapkannya
dalam kehidupan pribadi, kepartaian, masyarakat dan Negara.
Khalifah
(8) Ummat manusia adalah khalifah atau pengganti Allah di muka bumi dalam
menjalankan iradah-Nya.
“ Aku menciptakan khalifah di bumi.” (Al-Baqarah : 30)
“ Ia-lah yang telah menjadikan kalian sebagai khalifah-khalifah di bumi dan
mengangkat derajat sebagian kalian atas sebagian yang lain supaya Ia dapat menguji
kalian dengan apa yang diberikannya kepada kalian.” (Al-An’am : 165).
Manuasia mendapat mandate untuk mengelolah, memelihara dan mandayagunakan
seluruh alam bagi kepentingan makhluk Allah.
“ Tidakkah kamu melihat bahwa sesungguhnya Allah telah mendayagunakan untukmu
apa yang ada di bumi serta kapal yang berlayar di lautan yang memegang langit
sehingga tidak jatuh ke bumi dengan izin-Nya ?.” (Al-Hajj : 65),
“ Tidakkah kalian melihat bahwa sesungguhnya Allah telah mendayagunakan untuk
kalian apa yang ada di langit dan di bumi serta merasakan nikmat-Nya lahir dan batin
kepada kalian ?.” (Lukman : 20)
Dan manusia dilarang melakukan kerusakan di muka bumi.
“ Jangan merusak di bumi setelah ia cocok untuk kehidupan.” (Al-A’raf : 56-85),
Karena jika hal itu dilakukan, ia akan berdampak luas terhadap kelangsungan hidup
manusia. Untuk menjalankan tugas kekhalifahan ini dengan baik, di samping wahyu,
Allah telah memberikan karunia berupa akal pikiran, perasaan dan butuh yang
simetris kepada manusia.
(9) Kekhalifahan dalam bidang politik berarti penegakkan as-sulthan (kekuasaan) serta
as-siyasah asy-syar’iyyah (kebijakan yang sah berdasarkan syari’ah) dan nizham alhukum
(system pemerintahan) dalam Negara hukum. Dalam melakukan ini, warga
Bulan Bintang menghidupkan kembali tradisi lama yang relevan dengan kemajuan
zaman dan mengambil manfaat dari tradisi baru yang sesuai dengan norma dasar
Islam.
Laki-laki dan Perempuan
(10) Allah menciptakan manusia terdiri dari jenis laki-laki dan perempuan, serta
menciptakannya berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, adalah untuk tujuan saling
mengenal dan antara yang satu dengan yang lain tidaklah lebih mulia kecuali karena
ketaqwaan kepada-Nya. “ Wahai ummat manusia, Kami telah menciptakan kalian
tediri dari jenis laki-laki dan perempuan dan menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan
bersuku-suku supaya kalian saling mengenal.”
“ Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah orang
yang paling bertaqwa.” (Al-Hujurat : 13). Karena itu, dari segi tanggungjawab
memakmurkan bumi dan tugas penghambaan diri kepada Allah dalam kehidupan
dunia, maka laki-laki dan perempuan mempunyai kedudukan yang sama di depan-
Nya.
“ Kaum laki-laki mendapat bagian dari usaha yang mereka lakukan dan kaum
perempuan mendapat bagian dari usaha yang mereka lakukan.” (An-Nisa’ : 32).
“ Sesungguhnya ummat muslimin dan muslimat, mu’minin dan mu’minat, para lakilaki
yang taat dan para perempuan yang taat, para laki-laki yang jujur dan para
perempuan yang jujur, para laki-laki yang sabar dan para perempuan yang sabar,
para laki-laki yang khusyu’ dan para perempuan yang khusyu’, para laki-laki yang
bersedekah dan para perempuan yang bersedekah, para laki-laki yang berpuasa dan
para perempuan yang berpuasa, para laki-laki dan perempuan yang menjaga
kemaluan, para laki-laki dan perempuan yang banyak mengingat Allah, untuk mereka
ampunan dan pahala yang agung.” (Al-Ahzab : 35).
Perbedaan yang diakui hanyalah perbedaan alami menjadikan laki-laki sebagai ayah
(atau berfungsi sebagai ayah) dan perempuan sebagai ibu (atau berfungsi sebagai
ibu yang melahirkan keturunan) sehingga mengakibatkan devision of labours
(pembagian kerja) yang agak berbeda. Perbedaan alami ini menjadikan laki-laki
sebagai qawwam (pelindung penegak keadilan) terhadap perempuan dalam
kehidupan rumah tangga dan masyarakat dan menjadikan perempuan secara naluriah
merasa memerlukan perlindungan laki-laki. Bulan Bintang sebagai partai yang
berusaha menegakkan sistem ilahi dan system alami berjuang untuk menegakkan
kesamaan derajat antara laki-laki dan perempuan dan mengakui perbedaanperbedaan
alami yang diciptakan Allah di antara mereka.
(11) Dalam hubungan sosial antara laki-laki dan perempuan, warga Bulan Bintang taat
kepada aturan Islam mengenai mahram dan aurat. Islam membatasi pergaulan
antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, menentukan jenis pakaian, tidak
membenarkan memandang lain jenis secara mendalam, menantang khawat dan halhal
lain yang berhubungan, (An-Nur : 31).
“ Katakanlah kepada laki-laki beriman supaya mereka menundukkan pandangan mata
mereka dan memelihara kemaluan mereka. Demikian itu lebih bersih bagi mereka.
Allah itu Maha Tahu terhadap apa yang mereka lakukan. Katakanlah kepada
perempuan beriman itu supaya mereka merendahkan pandangan mata mereka serta
menjaga kemaluan mereka dan tidak menampakkan perhiasan mereka kecuali apa
yang biasa tampak (muka dan telapak tangan) dan hendaklah mereka
memanjangkan kerudung mereka sampai ke dada. Mereka tidak memperlihatkan
perhiasan mereka kecuali kepada siamu mereka, atau ayah mereka atau kepada ayah
suami mereka, atau kepada anak-anak mereka, atau kepada anak-anak dari suami
mereka, atau kepada cucu-cucu mereka, atau kepada saudara-saudara mereka, atau
anak-anak saudara laki-laki mereka, anak-anak saudara perempuan mereka, atau
perempuan-perempuan mereka, atau apa yang kalian miliki tangan kanan mereka
(budak), atau laki-laki tua yang mengikut yang tidak lagi mempunyai dorongan
seksual atau anak-anak yang belum lagi terangsang oleh aurat perempuan. Janganlah
mereka (kaum perempuan) mengangkat kaki yang menampakkan perhiasan mereka
yang tersembunyi. Bertaubatlah kalian semua kepada Allah wahai orang-orang yang
beriman semoga kalian beruntung.” (An.Nur : 30-31).
Amar Ma’ruf Nahi Munkar
(12) Menyadari tugas sebagai khalifah, manusia bertanggungjawab kepada Allah dalam
kehidupan dunia dan akhirat. Karena itu, perbuatan kebajikan harus ditegakkan dan
perbuatan keburukan harus dijauhkan dari kehidupan individu, masyarakat dan
Negara. Ini adalah perjuangan terus-menerus yang ditegakkan secara individu dan
kolektif. Dalam kehidupan dunia akan selalu ada penantang kebaikan dan pendukung
kemunkaran. Warga Bulan Bintang adalah penegak semua yang ma’ruf dan
mencegah dari semua yang munkar dalam kehidupan manusia. (Al-‘Imran : 104 dan
110).
“ Hendaklah kalian menjadi ummat yang mengajak kepada kebaikan, menyuruh
berbuat ma’ruf dan melarang dari berbuat munkar.” (Al-‘Imran : 104).
“ Kalian adalah sebuah ummat terbaik yang pernah dimunculkan di kalangan
manusia. Kalian menyuruh berbuat ma’ruf, melarang dari berbuat munkar dan
beriman dengan Allah.” (Al-‘Imran : 110).
(13) Ma’ruf adalah semua yang dipandang baik oleh Qur’an dan Sunnah, dan munkar
adalah semua yang dipandang tidak baik oleh kedua sumber ini. Sementara itu warga
Bulan Bintang meninggalkan segala yang bersifat syubhat (diragukan kema’rufan atau
kemungkarannya), karena hal itu dapat membawa kepada kemunkaran.
(14) PARTAI BULAN BINTANG berusaha mengembangkan bentuk oposisi Islam dari
konsep ama ma’ruf nahi munkar. Atas dasar ini, kebijakan umum oposisi partai
adalah menentang semua yang munkar dan mendukung semua yang ma’ruf, dari
pihak manapun datangnya. Hal itu, karena kebatilan itu tetap batil dan kebenaran
tetap benar, bagaimanapun bentuknya.
Keadilan
(15) Kaedah akhlak paling mendasar yang harus dipegang teguh adalah kewajiban untuk
berlaku adil, (Al-Ma’idah : 8, Al-An’am : 152).
“ Wahai orang-orang yang beriman, Hendaklah kalian selalu menjadi penegak
(kebenaran) karena Allah dan menjadi saksi dengan adil. Janganlah kebencian kalian
terhadap sesuatu membuat kalian tidak adil. Adilah ! itulah yang lebih dekat kepada
taqwa,” (Al-Ma’idah : 8).
“ Sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil.” (Al-An’am : 152).
Keadilan adalah norma dasar yang paling hakiki yang wajib ditegakkan sepanjang
hayat. Keadilan wajib di tegakkan terhadap siapa pun juga, termasuk diri sendiri.
Ketidaksukaan, bahkan kebencian terhadap seseorang atau golongan orang, tidak
boleh menyebabkan warga Bulan Bintang berlaku tidak adil kepada mereka. Berlaku
adil, seperti dikatakan Qur’an, akan mendekatkan manusia kepada ketaqwaan. Lawan
keadilan adalah kezaliman. Kezaliman adalah perbuatan sewenang-wenang yang
melampau batas norma-norma syari’at, akhlak dan kepatutan yang berlaku dalam
masyarakat. Warga Bulan Bintang berjuang untuk menegakkan keadilan dan
melenyapkan setiap bentuk kezaliman di muka bumi.
(16) Norma keadilan harus menjadi landasan dan menyemangati hubungan antar individu,
keluarga, masyarakat dan Negara. Keadilan pertama sekali adalah sesuatu yang
ditetapkan berdasarkan ketentuan ilahi, dan setelah itu keadilan berdasarkan hati
nurani dan pikiran yang sehat. Norma-norma hukum yang berlaku harus ditegakkan
di atas landasan norma keadilan. Demikian pula hubungan antar Negara dengan
rakyat, dan hubungan pusat dengan daerah secara timbale balik. Setiap bentuk
kezaliman, baik terang-terangan maupun tersenbunyi, wajib ditentang melalui
saluran-saluran yang sah, demokratis serta menjunjung tinggi norma-norma akhlak,
hukum dan konstitusi. Warga Bulan Bintang berkewajiban menegakkan keadilan dan
melenyapkan kezaliman sebagai bagian integral dari perjuangan untuk menegakkan
amar ma’ruf nahi munkar yang diperintahkan oleh Islam.
Kejujuran dan Kebenaran
(17) Di samping norma keadilan, warga Bulan Bintang berkewajiban untuk menegakkan
norma-norma kejujuran dan kebenaran. Kejujuran adalah ketulusan yang didasari
oleh niat dan i’tikad baik dalam berbuat dan bertindak, tanpa menyembunyikan
tujuan-tujuan sebenarnya yang hendak dicapai. Kebenaran adalah rumusan
konseptual yang diungkapkan melalui kata-kata tentang sesuatu yang sejalan dengan
norma dan realitas yang ada dalam dunia nyata. Kebenaran tidak boleh
disembunyikan atau diungkapkan sedemikian rupa sehingga apa yang dikatakan
berlainan dengan kenyataan sesungguhnya.
“ Besar murka di sisi Allah bila kalian mengucapkan apa yang tidak kalian lakukan.”
(As-Shaf : 3).
Kewajiban warga Bulan Bintang adalah mengemukakan kebenaran itu kepada
siapapun. Dalam mengucapkan kebenaran, sikap bijak dengan memperhatikan
suasana, tempat dan waktu tetap diperlukan. Mkebenaran tidak perlu merusak
hubungan baik antar sesama manusia, terkecuali terhadap orang-orang yang nyatanyata
berbuat kezaliman.
Tatanan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara
(18) Dalam membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, warga
Bulan Bintang memperjuangkan tegaknya tatanan masyarakat yang menjadi cita-cita
Islam. Setiap masalah yang dihadapi bersama wajib dipecahkan secara musyawarah
yang berlandaskan hikmah dan kebijaksanaan serta senantiasa memohon petunjuk
dari Allah SWT. Musyawarah dikembangkan dari prinsip syura yang menjadi cirri
ummat beriman dan merupakan amanat Allah supaya pihak-pihak yang berwenang
dalam masyarakat dan Negara mengakkan syura dan memusyawarahkan masalah
bersama dengan rakyat.
“ Urusan di antara mereka berdasarkan syura.” (As-Syura : 38).
“ Bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan.” (Al-‘Imran : 159).
Warga Bulan Bintang menyakini sepenuhnya bahwa ajaran Islam universal
memberikan bimbingan tentang cara penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
(19) Masyarakat adalah kumpulan manusia secara kolekfif yang menempati suatu kawasan
tertentu, hidup bargaul satu sama lain dalam menyelenggarakan kepentingan
bersama. Manusia adalah makhluk bermasyarakat, karena secara alamiah manusia
tidak mungkin hidup menyendiri. Bangsa adalah kumpulan masyarakat yang
mendiami suatu kawasan tertentu, baik berdasarkan ikatan kesamaan keturunan
ataupun terbentuk karena kesamaan nasib dan kehendak. Sedangkan Negara adalah
wadah bangsa tersebut. Negara adalah organisasi kekuasaan untuk mengelolah
kepentingan bersama dalam rangka amar ma’ruf nahi munkar dan menciptakan
tatanan masyarakat yang dikehendaki oleh Allah SWT. Negara memiliki kekuasaan
dalam merumuskan kebijakan, melakukan tindakan, bahkan memaksakan sesuatu,
berdasarkan kuasa yang diberikan oleh norma-norma hukum yang berlaku yang
dilandasi oleh prinsip keadilan, kejujuran dan kebenaran. Bagi warga Bulan Bintang,
Negara adalah wada dan sekaligus alat untuk mencapai tujuan menegakkan Islam,
dan Negara bukanlah tujuan itu sendiri.
(20) Sebagai alat, keberadaan Negara adalah sebagai institusi yang perlu diciptakan,
karena tanpa adanya Negara, mustahil orang dapat merealisasikan tujuan bersama.
Negara adalah alat yang bersifat keduniaan, di mana warga Bulan Bintang
berkewajiban mempedomani prinsip-prinsip Islam dalam menyelenggarakannya.
Apakah Negara itu akan disebut “ Negara Islam “ atau disebut dengan istilah yang
lain, semuanya tergantung kepada pertimbangan kemaslahatan bersama. Persoalan
yang paling fundamental bukanlah persoalan istilah, melainkan prinsip-prinsip serta
nilai-nilai Islam harus dapat mengisi kehidupan bernegara itu.
Kemajemukan
(21) Ajaran Islam mengakui keberadaan berbagai masyarakat dan bangsa di muka bumi
dengan segala kemajemukan internal maupun eksternal yang ada padanya.
Kemajemukan itu tidak perlu menyebabkan timbulnya konflik dan permusuhan,
karena sampai akhir zaman pun di muka bumi akan terus dijumpai kemajemukan
etnik, bangsa dan agama. Kemajemukan mengharuskan warga Bulan Bintang
mencari kesepakatan-kesepakatan bersama dalam menyelenggarakan kepentingan
bersama dan demi mencapai kemaslahatan bersama pula. Nabi Muhammad S.A.W
telah mencontohkan bagaimana membina kehidupan masyarakat yang majemuk
ketika beliau hijrah ke Yatsrib dan mengubah kota itu menjadi Madinah. Kesepakatankesepakatan
itu dituangkan dalam naskah yang dinamakan “ Piagam Nabi “ atau “
Piagam Madinah.“ Dilihat dari sudut pandang hukum ketatanegaraan kontemporer,
Piagam Nabi itu hampir setara dengan konstitusi sebuah Negara.
Islam di Nusantara
(22) Ummat Islam di kawasan Asia Tenggara mempunyai sejarah dan tradisi yang panjang
sejak berabad-abad yang lalu. Gelombang-gelombang Islamisasi di Asia Tenggara
sangat mungkin telah terjadi sejak abad-abad pertama hijriyah. Proses ini berlanjut
terus sehingga terbentuk komunitas-komunitas masyarakat muslim. Kesultanankesultanan
Islam mulai terbentuk pada penghujung abad ke-13 Miladiyah seiring
dengan kian pudarnya pengaruh agama serta kerajaan-kerajaan Hindu dan Budha.
(23) Kehadiran Islam di kawasan Nusantara telah melahirkan zaman baru dan peradaban
baru di kawasan ini, yakni peradaban Melayu Islam. Pengaruh Islam ke dalam cara
berpikir, budaya hukum, ungkapan-ungkapan istilah serta pengayaan bahasa Melayu
menjadi bahasa intelektual keagamaan Islam di kawasan ini sangat besar. Kehadiran
Islam telah mengubah cara pandang yang penuh dengan unsur-unsur kemusyrikan
dan tahayul menuju pandangan berlandaskan semangat tauhid yang mendorong kea
rah penggunaan akal dan pikiran yang rasional. Proses Islamisasi institusi-institusi
politik, hukum dan ketatanegaraan terus berlangsung, walaupun dalam berbagai segi
telah terjadi sinkretisme antara Islam dan institusi-institusi lama yang berkembang
sejak zaman pra Islam. PARTAI BULAN BINTANG sebagai partai Islam akan terus
berusaha meluruskan proses ini sehingga tercipta kondisi yang lebih ideal sesuai
tunutunan Islam.
(24) Proses pembentukan peradaban Melayu Islam di kawasan Asia Tenggara menghadapi
tantangan besar dengan kedatangan bangsa-bangsa Eropa yang bermaksud untuk
menaklukkan kawasan ini. Sebab itulah, sebagian besar energi telah dicurahkan
dalam upaya membela dan mempertahankan diri. Akhirnya, Islam tidak hanya
diyakini sebagai keyakinan agama, tetapi juga sebagai identitas dan ideology
perjuangan untuk mempertahan diri dan mengusir kaum penjajah. Sungguhpun
demikian, kekalahan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, serta
perpecahan-perpecahan internal di kalangan ummat Islam sendiri, mengakibatkan
pada akhirnya satu demi satu kesultanan-kesultanan Islam itu dapat ditaklukkan.
Pada penghujung abad ke-19, sebagian besar kepulauan Nusantara telah jatuh ke
tangan kekuasaan asing. Kerajaan Belanda kemudian menata pemerintahan kawasan
ini dalam organisasi semi Negara yang bersifat colonial, yakni Hindia Belanda. PARTAI
BULAN BINTANG akan terus berusaha menumbuh kembangkan identitas dan
persatuan Islam bersifat nasional yang sudah terbentuk sehingga menjadi lebih sehat
mengikis politik pecah-belah serta orientasi sekuler warisan penjajah yang masih
tersisa.
(25) Meskipun hampir seluruh wilayah Nusantara jatuh ke tangan Belanda, perjuangan
mengusir penjajah terus berlanjut. Seiring makin berkurangnya perlawanan
bersenjata, cara-cara baru dalam berjuang mulai diperkenalkan, yakni melalui
berbagai organisasi socsal keagamaan, Tujuannya adalah untuk membangkitkan
kesadaran masyarakat tentang nasib mereka sebagai bangsa yang terjajah. Warna
Islam tampak jelas dari gerakan ini. Serikat Dagang Islam telah mengawali timbulnya
semangat keagamaan dan sekaligus semangat kebangsaan, yang akhirnya
menumbuhkan kesadaran bahwa masyarakat-masyarakat suku di Nusantara adalah
suatu bangsa yang mengalami nasib yang sama dan mempunyai cita-cita yang sama,
yakni membangun ikatan persaudaraan untuk membebaskan diri dari belenggu
penjajahan. Dalam hal ini, PARTAI BULAN BINTANG tidak mempertentangkan antara
kebangsaan Indonesia dan cita-cita Islam, atau dengan kata lain, Negara nasional
Indonesia dapat mewujudkan cita-cita Islam.
Proklamasi 17 Agustus 1945
(26) Kemerdekaan bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 patut disyukuri
sebagai anugrah dan rahmat Allah Yang Maha Kuasa. Kemerdekaan itu adalah juga
sebuah dari hasil perjuangan bangsa selama berabad-abad. Ummat Islam yang
merupakan komunitas terbesar di tanah air telah menyambut dan mendukung
kemerdekaan itu dan terus terlibat secara aktif dalam membela dan
mempertahankannya. Sejak kemerdekaan sampai sekarang, Islam telah, sedang, dan
akan terus memainkan peranannya dalam memberikan arah bagi perjalanan bangsa
ke masa depan. Sebab itulah, warga Bulan Bintang berkeyakinan bahwa pembicaraan
Islam di Indonesia tidak mungkin terlepas dari pembicaraan tentang nasib bangsa.
Demikian pula sebaliknya, pembicaraan nasib bangsa juga tidak mungkin terlepas
dari pembicaraan tentang Islam.
(27) Ummat Islam sebagai komunitas terbesar bangsa memikul beban dan tanggungjawab
yang besar dalam memajukan bangsa Indonesia. Karena itulah warga Bulan Bintang
bertekad untuk mempertahankan eksistensi bangsa dan Negara Indonesia terhadap
kekuatan mana pun yang bermaksud merusak dan menghancurkannya. Usaha
tersebut adalah bagian dari perjuangan keagamaan, karena bagi warga Bulan Bintang
antara keislaman dan kebangsaan bukanlah dua hal yang terpisah, tetapi sebuah
kesatuan yang integrasi. Warga Bulan Bintang bertekad untuk menjadi muslim sejati
dan sekaligus sebagai patriot sejati bangsa pembela kebenaran. Niat pertama adalah
berjuang karena Allah demi kemuliaan bangsa Indonesia di mana ummat Islam
merupakan bagian terbesarnya.
(28) Kemajemukan bangsa Indonesia bukan saja kemajemukan etnis dan agama, tetapi
juga kemajemukan aliran politik dan golongan. Warga Bulan Bintang mengakui
kemajemukan, menghormati perbedaan-perbedaan, mempertahankan kedaulan
rakyat dan membela kebebasan bagi setiap orang untuk menentukan sendiri pilihan
dan pendirian politiknya. Warga Bulan Bintang membela pengakan demokrasi yang
jujur dengan sistem multi partai berdasarkan prinsip fastabiqul khayrat di mana
semua golongan mendapat kesempatan yang sama untuk berkompetisi secara sehat
serta membangun kerjasama yang adil dan harmonis dalam menegakkan
kepentingan bersama. Aliran atau golongan satu-satunya yang tidak mempunyai hak
hidup hanyalah golongan yang memusuhi demokrasi itu sendiri. Sebab itu, warga
Bulan Bintang menolak keberadaan golongan Komunis dan golongan lain yang ingin
melenyapkan kemajemukan dan menciptakan system monolitik yang bersifat
kediktatoran.
Kesatuan Hukum
(29) Bagi warga Bulan Bintang, syari’at Islam adalah sumber hukum tertinggi, yang
prinsip-prinsipnya dapat ditransformasikan menjadi hukum nasional, dengan
memperhatikan kebutuhan ruang dan waktu untuk melindungi semua warga Negara.
Rujukan kepada berbagai sistem hukum lain yang berkembang di dunia kontemporer
dapat dilakukan, selama itu memenuhi kebutuhan hukum masyarakat yang sesuai
dengan tabiat kejadian manusia yang fitri. PARTAI BULAN BINTANG dalam hal ini
melihat kemajemukan dan kesatuan hukum dari sudut pandang “ Bhineka Tunggal
Ika “. Warga Bulan Bintang berjuang untuk menegakkan prinsip-prinsip Negara
hukum yang adil yang menjunjung tinggi asas peradilan yang bebas di mana semua
orang mempunyai kedudukan yang sama di depan hukum.
Hak Asasi Manusia
(30) Berhubungan erat dengan cita-cita penegakan Negara hukum, warga Bulan Bintang
menghormati harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang dimuliakan Allah.
Semua manusia pada hakikatnya duduk sama rendah dan tegak sama tinggi. Satusatunya
yang membedakan seorang manusia dengan yang lain adalah ketaqwaan
dan kedekatan dirinya kepada Allah. Karena itu, warga Bulan Bintang menghormati
dan menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia yang sejalan dengan prinsip-prinsip
Islam. Kewajiban menghormati hak-hak asasi manusia merupakan kewajiban setiap
orang, lembaga, Negara, organisasi atau badan internasional. Warga Bulan Bintang
berjuang untuk menegakkan hak-hak asasi manusia agar setiap orang dapat hidup
aman sentosa sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai manusia.
Pendidikan dan Kesjahteraan Sosial
(31) Dalam menegakkan harkat dan martabat manusia, ajaran Islam meminta warga
Bulan Bintang untuk membangun dan menciptakan kesejahteraan hidup di dunia.
Ajaran yang sama juga menyuruh untuk berusaha memperoleh kesentosaan hidup di
akhirat.
“ Carilah pada apa yang diberikan oleh Allah kepadamu di hari akhirat dan jangan
lupakan bagianmu dalam hidup di dunia.” (Al-Qashash : 77).
Kesejahteraan hidup di dunia sangat tergantung kepada tingkat pencapaian
kesjahteraan sosial dan ekonomi masyarakat. Karena itu, warga Bulan Bintang
berjuang untuk membangun kesjahteraan sosial dengan mengakkan suatu sistem
pendidikan nasional yang dijiwai oleh prinsip-prinsip agama serta tujuan
penghambaan diri kepada Allah, penyediaan sarana dan prasarana kesehatan yang
dapat menjangkau semua penduduk, penyediaan permukiman yang layak huni sesuai
harkat dan martabat manusia, dan usaha-usaha lainnya yang halal bagi kesjahteraan
seluruh warga lahir dan batin. Program Islamisasi ilmu pengetahuan yang sedang
dikembangkan oleh beberapa lembaga internasional dan Universitas Islam
Internasional sejak beberapa decade yang lalu mendapat perhatian khusus PARTAI
BULAN BINTANG. Program ini diharapkan dapat mengisi kurikulum pendidikan
nasional yang berwajah manusiawi dan Islami di masa depan.
(32) Perjuangan pertama PARTAI BULAN BINTANG dalam bidang sosial-ekonomi adalah
memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar (basic needs) seluruh warga Negara sesuai
dengan hak-hak yang diberikan kepadanya sebagai hamba Allah, dan selanjutnya
adalah perjuangan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia yang sekunder
dan seterusnya.
Ekonomi
(33) Dalam rangka pembangunan ekonomi, warga Bulan Bintang mendukung tegaknya
prinsip demokrasi ekonomi yang bebas dari riba, penindasan, monopoli dan maksiat
yang sering diistilahkan sebagai ekonomi Islam. Bumi dan air beserta kekayaan alam
yang dikandungnya dikuasai oleh Negara untuk kesjahteraan seluruh rakyat.
Penguasaan ini mengandung makna bahwa Negara mempunyai kewenangan untuk
mengatur dan menetapkan pemanfaatan sumber daya alam demi kemakmuran
bersama. Keberpihakan Negara dalam pembangunan ekonomi adalah kepada rakyat
banyak, dan bukan kepada kelompok kecil orang dalam masyarakat. Untuk itu,
pemerataan kesempatan berusaha harus lebih dikedepankan dari pada mengejar
pertumbuhan ekonomi yang dapat menimbulkan kesenjangan dan kecemburuan
sosial. Karena itu, warga Bulan Bintang berjuang untuk menegakkan sistem
perekonomian nasional yang adil dengan menjunjung tinggi prinsip demokrasi
ekonomi yang bebas dari riba, penindasan, monopoli dan maksiat.
Lingkungan Hidup
(34) PARTAI BULAN BINTANG melihat pemeliharaan terhadap lingkungan hidup dari sudut
konsep khifayah (pengolahan bumi berdasarkan mandate Allah) dan tasykhir
(pendayagunaan lingkungan alam sesuai tuntunan Allah). Lingkungan hidup menckup
bumi, air, hewan, tumbuh-tumbuhan serta semua yang ada di atas dan di dalam
perut bumi dan langit merupakan nikmat Allah yang wajib disyukuri. Pengelolahan
lingkungan hidup dilakukan berdasarkan prinsip syukur nikmat.
“ Tuhan kalian menyatakan : Sekiranya kalian bersyukur, aku betul-betul menambah
(nikmat) untuk kalian, tetapi bila kalian kafir (nikmat), maka siksa-Ku amat dahsyat.”
(Ibrahim : 7),
Menjaga kelestarian alam dengan menjauhi ifsad (tindakan perusakan).
“ Jangan inginkan merusak di bumi. Allah sesungguhnya tidak suka kepada para
perusak.” (Al-Qashash : 77), tabzir (boros).
“ Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan, dan setan itu
membangkang kepada Tuhannya.” (Al-Isra : 27) dan israf (tindakan tidak patut,
berlebihan).
“ Jangan berlebih-lebihan. Ia (Allah) sesungguhnya tidak suka kepada orang-orang
yang berlebih-lebihan.” (Al-Anam : 141).
“ Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebih-lebihan. Ia (Allah) sesungguhnya tidak
suka kepada orang-orang yang berlebih-lebihan.” (Al-A’raf : 31), serta
pemanfaatannya bagi kebutuhan manusia sesuai ketentuan hukum Allah.
Hubungan Internasional
(35) Dalam pergaulan antar bangsa, warga Bulan Bintang menjunjung tinggi prinsip
persaudaraan dan persamaan derajat semua bangsa di muka bumi (Al-Hujurat : 13,
Al-Ma’idah : 8). Hubungan antar Negara dan bangsa didasarkan atas prinsip saling
menghormati sesuai ajaran Islam dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Hubungan seperti ini hanya mungkin ditegakkan dalam dunia yang ber’itikad baik
untuk membangun hubungan antar bangsa yang bebas dari penindasan, agresi dan
eksploitasi. Warga Bulan Bintang mendukung keberadaan badan-badan internasional
yang berusaha menciptakan tat dunia yang adil, dengan memperhatikan secara
sungguh-sungguh suasana saling ketergantungan antar bangsa dan Negara. Warga
Bulan Bintang berjuang untuk menegakkan perdamaian dan ketentraman masyarakat
dunia berdasarkan prinsip persamaan derajad dan saling menghormati.
(36) Menyadari saling ketergantungan antar Negara dalam pembangunan sosial dan
ekonomi, warga Bulan Bintang mendukung kerjasama bilateral dan internasional atas
dasar saling menguntungkan sesuai tuntunan Islam. Pertama sekali adalah kerjasama
antara sesama ummat di dunia Islam berdasarkan ukhuwwah Islamiyah, kesamaan
akidah dan tujuan hidup.
“ Saling tolong menolonglah kalian berdasarkan kebajikan dan taqwa dan jangan
tolong-menolong berdasarkan dosa dan permusuhan.” (Al-Ma’idah : 2),
“ Laki-laki beriman dan perempuan-perempuan beriman saling menlindungi antara
satu dengan yang lain.” (At-Taubah : 71).
“ Muhammad adalah seorang utusan Allah dan orang-orang yang bersamanya
bersikap tegas terhadap orang-orang kafir, tetapi saling mengasihi antara sesama
mereka.” (Al-Fath : 29), dan selanjutnya adalah kerjasama antara berbagai bangsa
pencipta kemerdekaan, perdamaian dan keadilan di dunia.
Penutup
Tafsir Asas ini merupakan penjelasan ringkas tentang Islam yang menjadi asas Partai
Bulan Bintang yang tertuang dalam Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangganya.
Penjelasan lebih rinci terhadap dalam Al-Qur’an Al-Karim dan As-Sunnah Ash-Shahihah
seperti dijelaskan dalam kitab-kitab tafsir dan syarah Hadits mu’tabarah (terpandang) serta
para imam mujtahidin sepanjang masa.
Tafsir Asas ini menjadi pegangan bersama warga Bulan Bintang dalam
memperjuangkan cita-cita Islam menuju Baldatun Thayyibatun Wa rabbun Ghafur yang ingin
ditegakkan dalam Negara Republik Indonesia. Warga Bulan intang yakin dan percaya, Allah
SWT akan senantiasa memberkati perjuangan berdasarkan niat ikhlas karena Allah demi
kemuliaan ummat, bangsa dan Negara. Insya Allah !.
......oOo……..